Plt. Kepala Satuan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kebakaran
Assalamualaikum wr wb,
Saya ucapkan terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembuatan media informasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran ini, media ini digunakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran untuk memberikan informasi kepada seluruh elemen masyarakat pengambil kebijakan dan pihak lainnya, dalam mengawasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Tapin berdasarkan Perbub. No. 43 tahun 2018 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kebakaran Kabupaten Tapin bahwa tugas utama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran adalah menjaga keamanan dan ketentraman daerah, penegakan perda, dan perkada serta pencegahan dan pemadaman kebakaran.
Seluruh elemen masyarakat diharapkan juga berperan aktif dalam menimbulkan rasa aman serta melakukan pencegahan kebakaran dengan menghubungi call center kami tanpa dipungut biaya apapun.
Terakhir saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapin serta Bapak Sekretaris Daerah Tapin dan Instansi terkait yang selalu mendukung pelaksanaan operasional Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran.
SALAM PRAJA WIBAWA
PENGUMUMAN
Lihat Pengumuman Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kebakaran terbaru